Selasa, Juni 21, 2016

Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Untuk Meningkatkan Sekolah Efektif


A.    Pendahuluan
Salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan dan kemajuan suatu negara, adalah terletak pada keberhasailannya dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Sementara itu, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, tidak lain adalah tergantung kepada kualitas pelayanan dan proses yang terjadi di lembaga pendidikan. mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Dengan demikian, menjadi tugas yang sangat esensial bagi sebuah bangsa adalah dengan mewujudkan pelaksanaan dan proses pendidikan yang bermutu dalam rangka menjamin keberhasilan pembangunan.
Di Indonesia permasalahan mutu prndidikan adalah suatu maalah yang sangat menarik perhatian, disebabkan karena banyaknya masalah yang mengemuka diruang publik mulai dari masalah yang berisifat “hulu” yaitu permasalahan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan seringnya terjadi “perubahan kurikulum” sampai kepada masalah yang bersifat “hilir”, yaitu permasalahan-permasalahan teknis kegiatan belajar mengajar guru di kelas seperti adanya guru yang dipenjara karena memberikan hukuman fisik kepada siswa ketika proses belajar mengajar berlangsung di kelas. Hal ini menunjukkan selain masalah pendidikan merupakan masalah yang terkait dengan seluruh masyarakat “banyak”, juga menunjukkan bahwa begitu pentingnya masalah pendidikan bagi sebuah masyarakat dan bangsa. Sewajarnya tidak ada “kata mundur” dalam rangka mengurai kekusutan masalah pendidikan di Negara kita Indonesia yang tecinta ini, apalagi bagi kita sebagai praktisi pendidikan yang merupakan pelaku-pelaku proses pendidikan di lapangan (sekolah).
Secara khusus, salah satu di antara masalah besar dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan yang tercermin dari rendahnya rata-rata prestasi belajar. Masalah lain antara lain adalah disebabkan karena pendekatan dalam pembelajaran yang masih terlalu didominasi peran guru. Guru lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai objek dan bukan sebagai subjek didik. Pendidikan kita kurang memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam berbagai mata pelajaran, untuk mengembangkan kemampuan berpikir holistik (menyeluruh), kreatif, objektif, dan logis. Proses pendidikan dalam sistem persekolahan kita, umumnya belum menerapkan pembelajaran sampai peserta didik menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Akibatnya, banyak peserta didik yang tidak menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah. Tidak heran kalau mutu pendidikan secara nasional masih rendah. Mutu hasil pendidikan yang masih rendah serta mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni & olah raga, serta kecakapan hidup, persaingan global yang memungkinkan hanya mereka yang mampu akan berhasil.
Salah satu jalan keluar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan adalah pengimplementasian sekolah efektif, atau dengan kata lain sekolah efektif merupakan proses penyelenggaran pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu bukan hanya mencakup prestasi siswanya secara akademis, tetapi juga nonakademis, seperti berakhlakul karimah, mandiri, dan peningkatan gairah belajar. Sekolah efektif adalah sekolah yang berupaya menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar yang paling baik dengan menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu bagi siswa siswinya. Salah satu ciri sekolah efektif adalah adanya kurikulum sekolah yang terancang dan terintegrasi satu sama lain. (http://rukmant.blogspot.co.id/p/blog-page.html).
Dengan demikian faktor kurikulum merupakan faktor penting yang harus menjadi fokus perhatian dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Faktor ini mencakup masalaha yang sangat luas, karena kurikulum merupakan keseluruhan totalitas disain yang akan membentuk pengalaman yang akan dialami siswa selama mengikuti proses belajar di suatu lembaga pen didikan. Artinya bahwa sebagian besar masalah pendidikan, yang terkait dengan hal-hal teknis yang berlangsung di sekolah, seperti misalnya kualitas pengajaran guru yang tidak bermutu sampai kepada pertanggungjawaban hasil dari output sekolah seperti diterima atau tidaknya siswa tamatan oleh dunia kerja, juga tetap terkait dengan tanggung jawab kurikulum. Dengan demikian maka kurikulum harus merupakan sesuatu yang menjadi fokus perhatian, agar selalu menampilkan dirinya sesuai dengan tuntutan keadaan pelanggan pendidikan.
Kurikulum adalah merupakan isi dari suatu proses pendidikan, sementara isi dari proses pendidikan adalah merupakan cerminan dari tuntutan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna atau pelanggan pendidikan. Dengan demikian kurikulum adalah merupakan sesuatu yang mustahil untuk “tidak berubah”, seperti mustahilnya keadaan kehidupan masyarakat yang “tidak berubah”. Perubahan kurikulum adalah sesuatu yang mesti terjadi, artinya perubahan dan pengembangan proses pendidikan disekolah juga adalah sesuatu yang mesti berubah dan terus berkembangkan sesuai dengan tuntutan perubahan kurikulum.
Kurikulum hasil pengembangan harus dapat menjamin arah pelaksanaan proses pembelajaran guru dan siswa yang yang berkuaitas. Dengan adanya pengembangan kurikulum maka akan dapat menjadi pedoman dalam menetapkan kompetensi SDM pengelola lembaga pendidikan, kualitas proses pembelajaran di kelas, mekanisme evaluasi pembelajaran yang baik, dan pada akhirnya dengan pengemba ngan kurikulum akan dapat menetapkan mutu siswa yang akan dihasilkan. Artinya, pada tahap ini perubahan kurikulum dan pembelajaran, meruapakan instrumen utama dalam meningkatkan efektifitas pelaksanaan pendidika di sekolah. Sejalan dengan itu, Robin Wolven (2013: 5) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum menentukan seberapa efektif tujuan dan nilai-nilai yang diinginkan terpenuhi dan berfungsi untuk penelitian, rencana, dan menyiapkan konten dan metode yang akan diajarkan selama pembelajaran untuk mencapai hasil yang diinginkan. Lebih lanjut E. Mulyasa (2013: 61) bahwa setidaknya ada sembilan aspek yang harus diperhatikan dalam menciptakan sekolah efektif, salah satunya adalah adanya pengembangan kurikulum dan pembelajaran.


B.    Pengertian Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Menurut Achasius Kaber (1988: 75) bahwa pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dari pada program pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan. pengembangan kurikulum juga menyangkut banyak faktor, mempertimbangkan isu-isu mengenai kurikulum, siap yang dilibatkan, bagaimana prosesnya, apa tujuannya, kepada siapa kurikulum itu di tujukan.
Menurut Wales dan Bondi (2011, p1) dalam Robin Wolven (2013), mendefinisikan pen gembangan kurikulum yaitu: Curriculum development is the organization and preparation of what will be taught in the upcoming school year. According to Curriculum Development: A Guide to Practice, curriculum development is “usually associated with a document such as a textbook, syllabus, teacher’s guide, or learning package”. Secara sederhana dapat di terjemahkan: Pengembangan kurikulum adalah pengorganisasian dan persiapan apa yang akan diajarkan pada tahun ajaran mendatang. Menurut Pengembangan Kurikulum: Sebuah Panduan untuk Praktek, pengembangan kurikulum adalah "biasanya berhubungan dengan dokumen seperti buku teks, silabus, panduan guru, atau paket pembelajaran" (Wiles dan Bondi, 2011, p 1 dalam
Pengembangan kurikulum merupakan langkah antisipatif dalam mengimbangi berkembang pesatnya kemajuan zaman, yang ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi, psikologi, sosial kemasyarakatan, politik, dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan pernyataan Oliva (1992) “Curiculum is a product of its time, cure, and respond to change by social forces, philosophy position, psychology principles, educational leadership at a moment in history”. Pernyataan tersebut mengandung makna bahwa kurikulum itu akan dan harus berubah sejalan dengan  perubahan yang terjadi dalam setiap bidang kehidupan. Dasar pengembangan kurikulum mengikuti perkembangan sosial, filosofi masyarakat, pandangan terhadap psikologi, dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pendidikan (Andang, 2014: 200-201).
Pengembangan kurikulum dan program pembelajaran merupakan kegiatan dari manajemen sekolah. Pengembangan kurikulum dan program pembelajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum  nasional pada umumnya telah dilakukan oleh DepDikNas pada tingkat pusat. Karena itu level sekolah yang paing penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaiakan kurikulum (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, SKKD) tersebut dengan kegiatan pembelajaran. disamping itu sekolah juga bertugas dan berwewenang untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal dan life skill sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat (E. Mulyasa, 2013: 81).
Selanjutnya juga dikatakan bahwa sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, yang diwujudkan melalui proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan kegiatan manajemen program pembelajaran. manajemen pembelajran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pembelajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pembelajaran terlaksana secara efektif dan efisien. Kepala sekolah diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan program pembelajaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Dalam proses pengembangan program sekolah, kepala sekolah hendaknya tidak membatasi diri pada pendidikan dalam arti sempit, ia harus menghubungkan program-program sekolah dengan seluruh kehidupan peserta didik dan kebutuhan lingkungan.
Dalam era desentralisai saat ini, pemerintah memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama yang terkait dengan standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Keempat standar tersebut merupakan komponen penting dari kurikulum, sedangkan empat standar yang lainnya yaitu standar pengelolaan, standar sarana, standar pendidik dan kependidikan dan standar pembiayaan merupakan standar yang sangat mendukung pencapaian empat standar yang pertama.
Kurikulum merupakan salah satu indikator yang menetukan berhasil tidaknya kinerja suatu pendidikan. oleh karena itu pengembangan kurikulum dan pembelajaran harus dikelola secara baik dan bersifat kontekstual. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai pemimpin disekolah dalam mengembangkan kurikulum harus mengikuti prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Artinya, prinsip tersebut dipegang sebagai acuan agar kurikulum yang dihasilkannya memenuhi harapan peserta didik, lembaga pendidikan/sekolah, orang tua, masyarakat pengguna, dan tentunya pemegang kebijakan pendidikan  atau pemerintah.
Pengembangan kurikuum mengacu pada tiga unsur, yaitu: (1) nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia  seutuhnya; (2) fakta emperik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi, maupun survei lainnya; dan (3) landasan teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotnya (Depdikbud, 1986:1)
(https://kuninghijau.wordpress.com/2011/02/28/pembelajaran-dan-pengembangan-kurikulum/)
  1. Landasan Filosofis. Filsafat boleh juga didefinisikan sebagai sebuah studi tentang: hakikat realitas, hakikat ilmu pengetahuan, hakikat sistem nilai, hakikat nilai kebaikan, hakikat keindahan, dan hakikat pikiran (Winecoff, 1988 : 13). Landasan filosofis pengembangan kurikulum di Indonesia secara cepat dan tepat kita dipastikan, yakni nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni Pancasila.
  2. Landasan Sosial-Budaya-Agama. Nilai-nilai keagamaan berhubungan erat erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap ajaran dan nilai-nilai agama yang mereka anut. Nilai sosial budaya masyarakat bersumber pada hasil karya budi manusia, sehingga dalam menerima , menyebarluaskan, melestarikan, dan atau melepaskannya manusia menggunakan akalnya. Untuk melaksanakan penerimaan, penyebarluasan, perlestarian, atau penolakan dan pelepasan nilai-nilai sosial-budaya-agama, maka masyarakat memanfaatkan pendidikan yang dirancang melalui kurikulum.
  3. Landasan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni. Nana Sy. Sukmadinata (1988:82) mengemukakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung akan menjadi isi/materi pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.
  4. Landasan Kebutuhan Masyarakat. Adanya falsafah hidup, perubahan sosial budaya agama, perubahan iptek dalam suatu masyarakat akan merubah pola kebutuhan masyarakat. Sehingga salah satu landasan pengembangan kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui kurikulum yang dikembangkan.
  5. Landasan Perkembangan Masyarakat. Salah sau ciri dari masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu perkembangan sangat lambat, tetapi masyarakat lainnya cepat bahkan sangat cepat (Nana Sy. Sukmadinata, 1988 : 66). Proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangannya berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.

C.    Tujuan dan Fungsi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaiannya relatif dalam jangka panjang.  Adapun tujuan sebagai objectives, lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaiannya dalam jangka pendek. Aspek tujuan baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives, memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum, tujuan berfungsi untuk menentukan arah seluruh upaya kependidikan sekolah atau unit organisasi lainnya, sekaligus menstimulasi kualitas yang diharapkan. Berbagai kegiatan lain dalam pengembangan kurikulum, seperti penentuan ruang lingkup, sekuensi dan kriteria seleksi konten, tidak akan efektif jika tidak berdasarkan tujuan yang signifikan (Oemar Hamalik, 2008).
Sementara itu Alan C.K. cheung dan Ping Man Wong (2010: 453) mengemukakan bahwa Biro Pendidikan Hongkong (EDB) meluncurkan reformasi kurikulum sepuluh tahun yang komprehensif dengan harapan untuk meningkatkan kemampuan  belajar dan prestasi keseluruhan tingkat dari semua siswa  di sektor sekolah dasar dan menengah. Lebih lanjut dikatakan bahwa secara keseluruhan, reformasi kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan budaya baru belajar dan mengajar dengan menggeser dari transmisi pengetahuan untuk belajar cara belajar, dan dengan demikian membuat dampak pada belajar siswa (Pengembangan Kurikulum Council, 2001).
Dari penjelasan diatas menunjukkan bahwa reformasi kurikulum (dapat juga dipahami sebagai mengubah dan mengembangkan kuriukulum) memiliki tujuan akhir, yaitu meningkatkan kemampuan belajar dan prestasi siswa. Selain itu, reformasi kurikulum juga  berfungsi untuk mengembangkan budaya baru dalam belajar bagi siswa maupun budaya mengajar baru bagi guru.
Pendapat lain tentang tujuan pengembangan kurikulum dapat dikemukakan Yin Cheong Cheng (1989) berikut ini:” To a great extent, curriculum development, or change, aims to maximize the effectiveness of teaching and learning through change in planned content, activities and arrangements for educational processes”.  Secara sederhana dapat diartikan bahwa; untuk sebagian besar, pengembangan kurikulum, atau perubahan, bertujuan untuk memaksimalkan efektivitas mengajar dan belajar melalui perubahan konten yang direncanakan, kegiatan dan pengaturan untuk proses pendidikan.
Jadi dengan demikian bahwa dari pendapat Yin Cheong Cheng di atas bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum di sebuah sekolah bertujuan untuk memaksimalkan efektifitas mengajar guru dan juga memaksimalkan proses belajar siswa, melalui perubahan konten yang direncanakan, perubahan kegiatan dalam proses pembelajaran, serta pengaturan proses pendidikan.
Fungsi pengembangan kurikulum adalah untuk penelitian, rencana, dan menyiapkan konten dan metode yang akan diajarkan selama pembelajaran untuk mencapai hasil yang diinginkan. Tujuh langkah utama pengembangan kurikulum, seperti yang diidentifikasi oleh Taba (1962), dikutip dalam Wiles dan Bondi (. 2011, p 8) adalah:
1.    Diagnosis kebutuhan.
2.    Perumusan tujuan.
3.    Pemilihan konten.
4.    Organisasi konten.
5.    Pemilihan pengalaman belajar.
6.    Organisasi pengalaman belajar.
7.    Penentuan apa untuk mengevaluasi dan sarana


D.    Pengertian Sekolah Efektif.
Sekolah efektif dalam bahasa Inggris berasal dari dua kata, yaitu effective dan school.  Makna efektif merujuk pada kemampuan menghasilkan sesuatu atau mampu mencapai tujuan.  Efektivitas merupakan ukuran yang menyatakan sejauh mana sasaran atau tujuan (kualitas, kuantitas dan waktu) telah dicapai.
Beberapa definisi sekolah efektif akan dikemukakan di bawah ini: (http://rukmant.blogspot.co.id/p/blog-page.html)
  1. Sekolah efektif memiliki pengertian yang berbeda dengan efektivitas sekolah. ACT Council of P&C Associations (2007) mendefinisikan sekolah efektif sebagai “those that successfully progress the learning and development of all of thei students”. Definisi diatas dapat dimaknai bahwa sekolah efektif adalah sekolah yang mampu meningkatkan belajar peserta didiknya dan mengembangkan semua siswa yang ada di sekolah tersebut secara sukses.
  2. Sammons, Hilmans and Mortimore (1995: 3) mendefinisikan sekolah efektif sebagai: “one in which pupils progress further than might be expected from consideration of its intake. In other word an effective schools adds extra value to its students outcome in comparison  with other schools serving similar intakes. By contrast an ineffective school is one in which students make less progress than expected given their    characteristic at intake”. Definisi dari Sammons, Hilman dan Mortimore ini dapat dipahami bahwa sekolah efektif merupakan satu hal dimana kemajuan para siswa lebih baik dari kondisi yang biasa diharapkan. Atau sekolah efektif itu sekolah yang memberikan nilai lebih pada peserta didiknya dibandingkan sekolah lain yang memiliki karakteristik yang sama.
  3. Sekolah efektif adalah sekolah yang menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar yang paling baik dengan menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu bagi siswa siswinya. (Joni Ukat, 2008 : 1). Pengertian umum sekolah efektif juga berkaitan dengan perumusan apa yang harus dikerjakan dengan apa yang telah dicapai. Sehingga suatu sekolah akan disebut efektif  jika terdapat hubungan yang kuat antara apa yang telah dirumuskan untuk dikerjakan dengan hasil-hasil yang dicapai oleh sekolah, sebaliknya sekolah dikatakan tidak efektif bila hubungan tersebut rendah (Getzel, 1969).
Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa sekolah efektif merupakan sekolah yang mampu  mewujudkan tujuan pembelajaaran di sekolah secara maksimal kepada peserta didik yaitu mampu mewujudkan pengembangan kemampuan siswa yang berkualitas tinggi, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada secara maksimal. Sekolah efektif akan sangat berbeda kualitasnya dengan sekolah lain yang tidak efektif, walaupun memiliki sumber daya pendukung yang relatif sama.


E.    Ciri-ciri Sekolah Efektif.
Berikut akan dikemukakan pendapat dari kesimpulan dari Aubrey H. Wang, Alyssa M. Walters  dan Y.M. Thum (2012) yang didasarkan pada pendapat beberapa peneliti sebelumnya, yaitu:
“Over the past three decades, numerous research studies have outlined characteristics of effective schools (see Hofman and Hofman, 2011; Purkey and Smith, 1983; Sammons et al., 2011; Sammons et al., 2011; Taylor et al., 2000). Based on a review of the most notable empirical studies of effective schools serving high-risk and low-income students, a framework that included the following five inter-related characteristics was developed. It included strong learning environment, strong instructional leadership, high staff morale, evidence-based decision making, and high level of teacher efficacy. While the list was not exhaustive, these characteristics guided the subsequent data collection and analyses. Each of these characteristics was described briefly below”.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa ciri-ciri sekolah efektif itu ditandai dengan hal-hal sebagai berikut: lingkungan yang kuat belajar, kepemimpinan instruksional yang kuat, staf yang memiliki semangat tinggi, pengambilan keputusan berbasis fakta/data, dan guru yang memiliki kemampuan tingkat tinggi.
Lebih lanjut Aubrey H. Wang, Alyssa M. Walters  dan Y.M. Thum (2012) menjelaskan lebih rinci mengenai lima ciri sekolah efektif di atas sebagai berikut:
  • Sekolah dengan lingkungan belajar yang aman adalah sekolah yang mencakup lingkungan aman dan tertib, orang tua mendukung, dan dukungan termotivasi akademis siswa. Penelitian telah menunjukkan bahwa sekolah yang efektif cenderung ditandai dengan suasana yang tertib dan aman (Cotton, 2000; Edmonds, 1979; Milam et al, 2010;. Purkey dan Smith, 1983; Sammons et al, 2011.); cenderung memiliki orang tua yang membantu anak-anak mereka belajar (Hofman dan Hofman, 2011;. Taylor et al, 2000); dan cenderung memiliki program pengembangan staf sekolah-lebar yang mempromosikan budaya belajar yang sedang berlangsung antara staf dan mahasiswa (Purkey dan Smith, 1983;. Sammons et al, 1995;. Taylor et al, 2000).
  • Sekolah dengan kepemimpinan instruksional yang kuat telah ditemukan terkait dengan prestasi siswa yang lebih tinggi (Edmonds, 1979; Gulcan, 2012; Hofman dan Hofman, 2011; Purkey dan Smith, 1983; Taylor et al, 2000;. Teddlie et al,. 2000). komponen kunci dari kepemimpinan termasuk memiliki otonomi, tegas, dan kepemimpinan instruksional tujuan dari prinsipal (Purkey dan Smith, 1983;. Sammons et al, 1995;. Teddlie et al, 2000) dan memiliki kemampuan untuk menyimpan dan mengkomunikasikan visi yang jelas tujuan pendidikan sekolah dan standar (Cotton, 2000).
  • Sekolah dengan staf tinggi moral juga ditemukan kaitkan dengan prestasi siswa (Shen et al, 2012;.. Taylor et al, 2000; Zigarelli, 1996). Semangat staf termasuk stabilitas staf (Purkey dan Smith, 1983), rasa kolegialitas, kolaborasi dan persatuan di antara staf (Sammons et al, 1995;.. Taylor et al, 2000)., Dan kepuasan kerja guru (Shen et al, 2012). Semangat staf adalah sangat penting untuk sekolah di perkotaan mengingat bahwa mereka cenderung mengalami paling kesulitan dengan mempertahankan dan mempekerjakan guru berkualitas tinggi (Teddlie et al., 2000).
  • Selain itu, hasil dari penelitian tentang penilaian formatif (lihat Hitam dan Wiliam, 1998a, b; Brookhart, 2007; Scriven, 1967) menunjukkan bahwa penggunaan konsisten dan sistematis data kinerja siswa tepat waktu untuk meningkatkan instruksi dan untuk memantau kemajuan siswa adalah fitur penting dari sekolah yang efektif. penggunaan data telah ditemukan sangat efektif bila guru memiliki akses, waktu, dan keterampilan untuk secara akurat menganalisis dan menginterpretasikan data untuk meningkatkan pembelajaran siswa (Black dan Wiliam, 1998a, b; Christman et al, 2009;. Clark, 2010; Frohbieter et al, 2011;. Halverson, 2010;. Hamilton et al, 2009;. Shepard et al, 2011).
  • Para peneliti telah menunjukkan bahwa efikasi guru berhubungan positif dengan belajar siswa melalui pengaruhnya terhadap sejumlah perilaku guru seperti usaha (Edmonds dan Spradlin, 2010; Gibson dan Dembo, 1984; Rouse dan Florian, 1996), instruksi terorganisir dengan baik (Allinder 1994), keterbukaan terhadap reformasi pendidikan (Adams dan Forsyth, 2009; DeMesquita dan Drake, 1994). Di tingkat sekolah, sikap ini ditemukan berhubungan positif dengan tingkat yang berbeda dari membaca dan matematika prestasi di sekolah di distrik kota besar (Goddard et al., 2000).
Selanjutnya Daryanto (2011: 97) bahwa ciri utama sekolah efektif, berdasarkan berbagai riset meliputi: (a) kepemimpinan instruksional yang kuat; (b) harapan yang tinggi terhadap prestasi siswa; (c) adanya lingkungan belajar yang tertib dan nyaman; (d) menekankan pada ketrampilan dasar; (e) pemantauan secara kontinyu terhadap kemajuan siswa; dan (f) terumuskan tujuan sekolah secara jelas.
Dari dua pendapat di atas, setidaknya dapat dibuat sustu benang merah, sebagai penggabungan kedua pendapat tersebut mengenai ciri sekolah efektif, yaitu: (1) adanya lingkungan belajar yang aman, (2) adanya kepemimpinan instruksional yang kuat, (3) adanya pemantauan terhadap kemajuan/prestasi belajar siswa secara kontinyu, (4) adanya semangat moral staf yang tinggi, (5) adanya guru yang memiliki kemampuan belajar tinggi, (6) adanya harapan yang tinggi terhadap prestasi belajar siswa, dan (7) menekankan pada ketrampilan dasar
Pendapat lain, bahwa sebagai ukuran dasar dari pada sekolah efektif adalah jika memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut: (Sudarwan Danim: 2012: 61-62)
  1. Mempunyai standar kerja yang tinggi dan jelas.
  2. Mendorong aktifitas, pemahaman multi budaya, kesetaraan gender, dan mengembangkan secara tepat pembelajaran menurut standar potensi yang dimiliki oleh pelajar.
  3. Mengharapkan para siswa untuk mengambil peran tanggung jawab dalam belajar dan perilaku dirinya.
  4. Mempunyai instrumen evaluasi dan penilaian hasil belajar siswa yang terkait dengan standar pelajar.
  5. Menggunakan metode pembelajaran yang berakar pada penelitian pendidikan dan suara praktik profesional.
  6. Mengorganisasikan sekolah dan kelas untuk mengkreasikan lingkungan yang bersifat memberi dukungan bagi kegiatan pembelajaran.
  7. Pembuatan keputusan secara demokratis dan akuntabilitas untuk kesuksesan siswa dan kepuasan pengguna.
  8. Menciptakan rasa aman, sifat saling menghargai, dan mengakomodasikan lingkungan secara efektif.
  9. Mempunyai harapan yang tinggi kepada semua staf untuk menumbuhkan kemampuan profesional dan meningkatkan kemampuan praktisinya.
  10. Secara aktif melibatkan keluarga di dalam membantu siswa untuk mencapai sukses.
  11. Bekerja sama atau berparner dengan masyarakat dan pihak-pihak lain untuk mendukung siswa dan keluarganya.

F.    Peranan Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Untuk Meningkatkan Sekolah Efektif.
Menurut E. Mulyasa (2013:61) mengemukakan,  bahwa setidaknya terdapat sembilan aspek yang harus diperhatikan dalam menciptakan sekolah efektif. Kesembilan aspek itu terkait dengan: perencanaan pengembangan sekolah, pengembangan guru dan staf, pengembangan peserta didik, pelibatan orang tua dan masyarakat, penghargaan dan insentif, tata tertib dan disiplin, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, manajemen keuangan dan pembiayaan, serta pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah. Karakteristik tersebut saling mendukung dalam mendorong terciptanya sekolah efektif.
Dari pendapat di atas, bahwa pelaksanaan atau mewujudkan sekolah efektif dapat dilakukan jika dapat mengembangkan ke sembilan komponen itu. Salah satu komponen yang harus dikembangkan dalam rangka menciptakan sekolah efektif adalah dengan mengembangkan kurikulum dan pembelajara.
Lebih lanjut E. Mulyasa mengatakan bahwa kegiatan pengembangan kurikulum dan program pembelajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Namun demikian perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Oleh karena itu pada level sekolah yang paling penting perannya adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum  (SK dan KD) dengan kegiatan pembelajaran. disamping itu sekolah juga berwewenang untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal dan life skill sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekolah.
Pada titik inilah maka peran sekolah sangat esensial dalam mewujudkan dirinya sebagai pelaksana kurikulum pendidikan, sehingga apa yang menjadi misi kurikulum nasional dapat terwujud nyata dalam pelaksanaannya di sekolah. Dalam pengertia lain bahwa pengembangan kurikulum dan pengajaran di sekolah dapat menjadikan sekolah tersebut menjadi sekolah yang efektif, yaitu sekolah yang dapat mewujudkan misis kurikulum sesuai dengan yang dinginkan dalam rangka mewujudkan pengelolaan sekolah yang berkualitas.
Sejalan dengan itu lebih lanjut E. Mulyasa (2013: 81)  mengatakan bahwa sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun kurikulum muatan lokal. Yang diwujudkan melalui proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan instruksional. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan kegiatan manajemen program pembelajaran. manajemen pembelajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pembelajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pembelajaran terlaksana secara efektif dan efisien.
Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan program pembelajaran, kepala sekolah sebagai pengelola program pembelajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum (SK-KD) secara lebih rinci dan operasional ke dalam indikator-indikator. Dalam hal ini silabus dan rencana pembelajaran (RPP) wajib dikembangkan guru sebagai pedoman dalam melakukan proses kegiatan pembelajaran.
Pada sekolah yang efektif, menurut Murphy (1985), Stedman (1985), dan McCormack-Larkin dan Kritek seperti dikutip Wayson, dkk. (1988) bahwa pengelolaan kurikulum dan pengajarannya memiliki karakteristik sebagai berikut: (1)  adanya kesempatan belajara yang memadai yang diberikan kepada peserta didik, (2) kurikulum yang terkoordinasi, (3) pembelajaran yang berlangsung secara aktif, dan (4) jelasnya fokus dan misi pendidikan di sekolah itu.
Dari berbagai penjelasan di atas menunjukkan bahwa, pengembangan kurikulum dan pembelajaran di sekolah bertujuan untuk menjabarkan kurikulum kedalam proses operasional kegiatan pembelajaran di sekolah secara tepat sasaran. Artinya bahwa pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan proses yang harus dilakukan oleh sekolah dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan proses belajar siswa dan kegiatan mengajar guru secara efektif dan efisien sesuai standar yang ditetapkan oleh kurikulum.  Oleh karena itu dapat dikatakan pula bahwa pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan suatu kegiatan sekolah yang secara nyata mendukung upaya untuk meningkatkan sekolah yang efektif, terutama terkait dengan mutu materi pembelajaran, mutu proses pembelajaran, dan juga mutu pelayanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada peserta didik. Selain itu pengembangan kurikulum dan pembelajaran juga mewujudkan sekolah efektif dengan melibatkan pihak masyarakat dalam hal ini komite sekolah dalam rangka penyusunan kurikulum muatan lokal yang harus mengakomodir kepentingan dan potensi masyarakat di sekitar sekolah.
Dalam konteks pengembangan dan perubahan kurikulum di tingkat nasional, bahwa pengembangan dan perubahan kuriukulum dapat mendukung terciptanya peningkatkan sekolah efektif melalui perubahan kinerja guru dan perubahan pola pembelajaran siswa di sekolah, jika dalam perubahan dan pengemabangan kurikulum tersebut mendapat persetujuan dari guru dan kepala sekolah. Hal ini telah dikemukakan oleh  Alan C.K. cheung dan Ping Man Wong (2011: 453) dalam penelitiannya yang berjudul: “Effects of school heads' and teachers' agreement with the curriculum reform on curriculum development progress and student learning in Hong Kong” menyimpulkan bahwa:
“Findings of this paper also suggest that teachers who agreed with the reform items made changes with their practices in terms of learning and teaching strategies, catering to learner diversity, assessment for learning, developing students’ language proficiency, cross-curricula learning, playing multiple teachers’ roles and preparation for the new senior secondary curriculum. This study thus supports most findings from the change literature with its empirical data that educational changes and innovations with the agreement and support of school heads and teachers tend to have a greater chance of succeeding”.
Dari penjelasan diatas secara sederhana dapat diterjemahkan: “Temuan dari penelitian ini juga menunjukkan bahwa guru yang setuju dengan item reformasi membuat perubahan dengan praktek-praktek dan strategi dalam hal belajar dan mengajar mereka, melayani untuk pelajar keragaman, penilaian untuk belajar, mengembangkan kemampuan bahasa, belajar lintas kurikulum siswa, bermain beberapa guru 'peran dan persiapan untuk kurikulum SLTA baru. Penelitian ini sehingga mendukung sebagian temuan dari literatur perubahan dengan data empiris bahwa perubahan pendidikan dan inovasi dengan kesepakatan dan dukungan dari kepala sekolah dan guru cenderung memiliki kesempatan lebih besar untuk berhasil”.
Yang paling penting dari informasi hasil penelitian di atas bahwa dengan adanya perubahan dan pengembangan dari suatu kurikulum adalah menyebabkan adanya perubahan bagi guru terhadap praktek dan strategi belajar mengajar, dan adanya perubahan dalam proses penilaian belajar siswa. Selain itu dengan adanya perubahan pendidikan dan inovasi kurikulum tersebut dengan dukungan kepala sekolah dan guru menyebabkan sekolah memiliki kesempatan lebih besar untuk berhasil. Dengan demikian secara umum dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum dan pembelajaran pada level apapun baik nasional maupun level sekolah, semata-mata bertujuan untuk mendorong proses pengelolaan pendidikan yang lebih berkualitas sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan, artinya bahwa pengembangan kurikulum dan pembelajaran berusaha untuk meningkatkan agar sekolah menjadi efektif.
Dalam artikelnya juga Alan C.K. cheung dan Ping Man Wong (2011: 454) menyampaikan bahwa pada tahun 2001, Biro Pendidikan Hong Kong (EDB) meluncurkan reformasi kurikulum sepuluh tahun yang komprehensif dengan harapan untuk meningkatkan kemampuan belajar dan prestasi tingkat keseluruhan dari semua siswa di sektor sekolah dasar dan menengah. Reformasi juga berusaha untuk memungkinkan setiap siswa untuk mencapai seluruh pengembangan dengan mengikuti / atribut nya sendiri. Secara keseluruhan, reformasi kurikulum upaya untuk mengembangkan budaya baru belajar dan mengajar dengan menggeser dari transmisi pengetahuan dengan tujuan belajar untuk belajar, dan dengan demikian membuat dampak pada belajar siswa (Pengembangan Kurikulum Council, 2001).
Dari pendapat diatas menunjukan bahwa dengan reformasi atau perubahan kurikulum diharapkan dapat: (1) meningkatkan kemampuan dan tingkat prestasi siswa, (2) setiap siswa dapat meningkatkan pencapaian perkembangan dengan mengikuti atributnya sendiri,  dan (3) mengembangkan budaya baru dalam  mengajar guru dan belajar siswa dengan menyampaikan pengetahun  yang bertujuan agar siswa dapat belajar untuk belajar.
Yin Cheong Cheng, (1994), dalam artikelnya yang berjudul: "Effectiveness of Curriculum Change in School", pada bagian kesimpulannya mengatakan bahwa, perubahan kurikulum bertujuan untuk memaksimalkan efektivitas mengajar dan belajar melalui perubahan konten yang direncanakan, kegiatan dan pengaturan untuk proses pendidikan. Selain itu juga dikatakan bahwa, konsepsi efektivitas kurikulum adalah untuk  mengidentifikasi pendekatan untuk memaksimalkan efektivitas mengajar dan efektivitas belajar melalui perubahan kurikulum.
Dari penjelasan di atas menunjukkan dengan jelas bahwa, pada hakekatnya perubahan (atau juga pengembangan) kurikulum bertujuan untuk memaksimalkan efektifitas mengajar guru dan efektifitas belajar siswa di sekolah. Artinya dapat disimpulkan bahwa perubahan atau pengembangan kurikulum dapat meningkatkan sekolah efektif.
Dengan demikian, maka pengembangan kurikulum dan pembelajaran di level sekolah harus mengarak kepada tujuan dalam rangka meningkatkan efektifitas sekolah atau mendukung terciptanya sekolah efektif. Oleh karena itu mengakhiri pembahasan ini, akan dikemukakan bahwa karakteristik dari kurikulum sekolah yang efektif memiliki indikator-indikator sebagai berikut: (E. Mulyasa, 2013: 83-84)
  • Pengembangan kurikulum memperhatikan aspek kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual secara proporsional.
  • Pejabaran kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dilaksanakan atas inisiatif, usaha mandiri, dan kreatifitas setiap guru.
  • Guru konsisten mengacu kepada kurikulum dalam mengembangkan perangkat pembelajaran.
  • Kurikulum dapat dipahami dengan mudah oleh guru dalam merencanakan pembelajaran di kelas.
  • Unit pelajaran diringkas untuk mempermudah peserta didik mempelajari dan disediakan lengkap dengan jadwal waktunya.
  • Rencana pembelajaran secara berkala diperiksa oleh kepala sekolah, baik isi maupun kecocokannya, dan dikomunikasikan kepada peserta didik.
  • Sumber belajar cukup memadai dalam mendukung pembelajaran.
  • Pembelajaran IPTEK dikaitkan  dengan pembelajaran IMTAQ.
  • Program remedial dilaksanakan  bagi peserta didik yang berkemampuan rendah.
  • Program pengayaan diberikan kepada peserta didik yang berkemampuan di atas rata-rata peserta didik lainnya.
  • Tersedia sumber-sumber dan sentra-sentra belajar baik di ruangan perpustakaan, ruang kelas, taman, maupun tempat tertentu di lingkungan sekolah.
  • Tersedia jaringan kerja sama dengan sumber dan sentra belajar di luar sekolah, termasuk kerja sama dengan lembaga, tempat atau program tertentu dalam rangka pembelajaran berbasis lingkungan.
  • Memanfaatkan tenaga berpengalaman, sebagai nara sumber baik untuk penguatan kapasitas guru dalam mengajar maupun dalam membagi pengalaman sukses yang terkait dengan kompetensi dasar tertentu yang perlu dimiliki peserta didik.

G.    Kesimpulan
Berdasarkan pembehasan di atas, maka dapat dibuat beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dari pada program pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan. pengembangan kurikulum juga menyangkut banyak faktor, mempertimbangkan isu-isu mengenai kurikulum, siap yang dilibatkan, bagaimana prosesnya, apa tujuannya, kepada siapa kurikulum itu di tujukan.
  2. Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaiannya relatif dalam jangka panjang.  Adapun tujuan sebagai objectives, lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaiannya dalam jangka pendek. Tujuan pengembangan kurikulum adalah untuk menentukan arah seluruh upaya kependidikan sekolah atau unit organisasi lainnya, sekaligus menstimulasi kualitas yang diharapkan.
  3. Sekolah efektif merupakan sekolah yang mampu  mewujudkan tujuan pembelajaaran di sekolah secara maksimal kepada peserta didik yaitu mampu mewujudkan pengembangan kemampuan siswa yang berkualitas tinggi, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada secara maksimal. Sekolah efektif akan sangat berbeda kualitasnya dengan sekolah lain yang tidak efektif, walaupun memiliki sumber daya pendukung yang relatif sama.
  4. Ciri sekolah efektif, antara lain yaitu: (1) adanya lingkungan belajar yang aman, (2) adanya kepemimpinan instruksional yang kuat, (3) adanya pemantauan terhadap kemajuan/prestasi belajar siswa secara kontinyu, (4) adanya semangat moral staf yang tinggi, (5) adanya guru yang memiliki kemampuan belajar tinggi, (6) adanya harapan yang tinggi terhadap prestasi belajar siswa, dan (7) menekankan pada ketrampilan dasar
  5. Perubahan (atau juga pengembangan) kurikulum bertujuan untuk memaksimalkan efektifitas mengajar guru dan efektifitas belajar siswa di sekolah. Artinya dapat disimpulkan bahwa perubahan atau pengembangan kurikulum dapat meningkatkan sekolah efektif.


DAFTAR PUSTAKA
  1. Mulyasa, E., 2013. Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Cetakan ketiga. Jakarta: Bumi Aksara.
  2. Wolven, Robin. 2013. ),"Curriculum development resources for teachers and school librarians: a selection of resources". Volume 27 • Number 6 • 2013 • pp. 4-9 q Emerald Group Publishing Limited • ISSN 0950-4125 DOI 10.1108/RR-01-2013-0003
  3. Danim, Sudarwan. 2012. Visi Baru Manajemen Sekolah; Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
  4. Alan C.K. Cheung Ping Man Wong, 2011. "Effects of school heads' and teachers' agreement with the curriculum reform on curriculum development progress and student learning in Hong Kong", International Journal of Educational Management, Vol. 25 Iss 5 pp. 453 – 473. q Emerald Group Publishing Limited 0951-354X DOI 10.1108/09513541111146369.
  5. Daryanto.  2011. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran. cetakan pertama. Yogyakarta: Penerbit Gavamedia.
  6. Hamalik, Oemar. 2008. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Cetakan kedua. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
  7. Cheng, Yin Cheong. 1994. ),"Effectiveness of Curriculum Change in School", International Journal of Educational Management, Vol. 8 Iss 3 pp. 26 – 34.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar